LEWOLEBA – Konflik berdarah kembali terjadi di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur pada Senin, 21 Oktober 2024 sekitar pukul 05.30 pagi. Konflik yang diduga dipicu sengketa batas tanah itu terjadi antara Desa Bugalima dan Desa Ile Pati, di Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur.
Konflik antar-desa itu menyebabkan sebanyak 49 rumah warga Desa Bugalima dibakar, satu korban tewas terbakar dan empat korban tertembak senapan angin.
Kapolres Flores Timur AKBP I Nyoman Putra Sandita kepada wartawan, Senin, 21 Oktober 2024 membenarkan kebenaran konflik berdarah antara Desa Bugalima dengan Desa Ilepati itu.
“Pada hari ini Senin, 21 Oktober 2024 sekitar pukul 05.30, bertempat di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flotim telah terjadi pembakaran rumah warga masyarakat Desa Bugalima oleh masyarakat dari Desa IlePati,” ujar Kapolres Flores Timur.
Nyoman Putra mengatakan, konflik disebabkan masalah tanah adat antara kedua desa yang telah terjadi sejak tahun 1990-an sampai dengan saat ini.
Dia menerangkan bahwa dampak kejadian tersebut antara lain, rumah warga Desa Bugalima terbakar sebanyak 49 unit, korban tertembak senapan angin yang dirujuk ke RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka sebanyak empat orang.
Dia menjelaskan, satu korban meninggal dunia ditemukan di dalam rumah terbakar di Desa Bugalima yakni seorang pria bernama Si (70) yang sedang mengalami stroke.
AKBP I Nyoman Putra Sandita mengatakan, pihaknya bersama aparat TNI telah terjun ke TKP untuk mengamankan situasi. “Personel Polsek Adonara Barat dengan Kapolsek bersama Danramil dan anggota Koramil langsung turun ke TKP menghalau massa dan melakukan penyekatan di perbatasan desa. Sekitar pukul 06.00 dilakukan panggilan luar biasa (PLB) untuk mengumpulkan seluruh Personel Polres Flotim, kemudian pukul 07.00, Polres Flotim menerjunkan personel BKO sebanyak 45 orang dipimpin Kabag Ops AKP Ridwan,” ujar Nyoman Putra.
Pihaknya kemudian melakukan pertemuan tokoh-tokoh masyarakat, Sekda, Kabag Ops, Danramil untuk mencari solusi guna menghentikan konflik. Pihaknya telah melakukan olah TKP oleh Sat Reskrim terkait rumah yang dibakar dan korban.
Kapolres Flotim menegaskan, pihaknya telah mengamankan enam orang yang langsung dibawa ke Polres Flores Timur untuk proses pemeriksaan.
“Situasi saat ini dapat dikendalikan. Massa kedua belah pihak masih berjaga di desa masing-masing,” ujar Kapolres Flotim AKBP I Nyoman Putra Sandita. (Tim LembataNews)