LEWOLEBA – MENYIKAPI polemik pro dan kontra atas kehadiran PT PLN (Persero) UIP Nusra untuk melakukan pengembangan potensi panas bumi di Atadei dalam kerangka Proyek Strategis Nasional PLTP Atadei 2×5 Mega Watt, DPRD Lembata menggelar rapat kerja bersama Pemerintah.
Dari rapat kerja itu, DPRD mengeluarkan empat buah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Lembata untuk segera dilaksanakan. Salah satu poin penting dari rekomendasi itu adalah meminta PLN untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder.
Wakil Ketua DPRD Lembata Fransiskus Xaverius B Namang kepada LembataNews.id, Senin, 11 Mei 2026 menjelaskan, dari rapat kerja DPRD dan Pemerintah terkait rencana pengembangan Geotermal /Panas Bumi Atadei, Dewan telah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah.
Empat rekomendasi yang dihasilkan DPRD yakni, pertama, Meminta Pemerintah Daerah untuk mengambil sikap tegas menerima atau menolak investasi panas bumi di Atadei, Lembata dan pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kepentingan daerah dan masyarakat lokal.
Kedua, Mendorong pemerintah untuk mengedepankan aspek transparansi dan keterbukaan Informasi terkait: perizinan, potensi, manfaat ekonomi dan dampak lingkungan, serta dampak sosial
Ketiga, DPRD meminta pentingnya komunikasi publik yang intensif untuk menghindari kesalahpahaman demi menghindari konflik horizontal di masyarakat.
Dan keempat, Meminta Pemerintah untuk menghadirkan PLN untuk kembali melakukan sosialisaai kepada semua stakeholder.
Ia berharap, dari empat poin rekomendasi itu dapat ditindaklanjuti Pemerintah dan berkoordinasi dengan pihak PLN untuk kembali melakukan sosialisasi.
Anggota DPRD dari Partai Gelora Hasnan Ladopurab mengatakan, sebagai anggota DPRD, pihaknya belum bisa menyatakan sikap mendukung atau menolak hadirnya geothermal, sebab pihaknya masih butuh informasi mendetail dari pihak PLN terkait dampak positif dan negatif dari kehadiran Mega proyek ini dibtanah Lembata.
Menurut Hasnan, sosialisasi harus kembali dilaksanakan oleh PLN. Dalam sosialisasi dimaksud, PLN hendaknya secara terbuka menyampaikan segala hal terkait baik buruknya pengembangan PLTP kepada masyarakat, agar masyarakat tidak menolak atau menerima proyek ini dalam ketidaktahuan.
PLN, lanjutnya, harus menyampaikan secara terbuka dampak negatif dari PLTP dan upaya mengatasinya ketika terjadi pada saat pengerjaan. Sehingga, kekhawatiran masyarakat akan dampak buruk itu bisa dimengerti secara baik.
“PLN juga harus memastikan kapasitas produksi dan hasilnya itu benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Lembata. Kalau tidak gratis, ya paling tidak, dari PLTP yang dibangun, masyarakat tidak saja menikmati listriknya, tetapi harus dipastikan bahwa harga jualnya lebih rendah dari harga jual saat ini yang menggunakan BBM fosil,” tandasnya. (Tim LembataNews)







