LEWOLEBA – BANK NTT dalam upayanya mencegah kebocoran pengelolaan keuangan dan mengurangi transaksi tunai, kembali meluncurkan program teranyar yakni Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
Di NTT, kartu kredit ini telah digunakan di sejumlah pemerintahan, di antaranya, di Pemerintah Provinsi NTT, Pemda Kabupaten Rote Ndao, Pemda Belu, Pemda Sumba Barat, Pemda Sikka, dan Pemda Kabupaten Lembata.
Untuk Lembata, sejauh ini telah digunakan di dua OPD, yakni di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan Inspektorat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Lembata Lukman Suksin mengatakab, Pemda Lembata dalam menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan tentang Kartukredit Pemerintah, telah bekerja sama dengan Bank NTT yang telah menerbitkan kartu kredit pemerintah dimaksud.
Transaksi nontunai dimaksud, urainya, untuk mendukung terciptanya tertib pengelolaan keuangan daerah dan menghindari kebocoran kas.
“Pada tangal 3 September 2025 bertempat di kantor Bank NTT sudah dilakukan launching dan diterbitkan kartu kredit dari Bank NTT kepada pelaksanaan kartu kredit yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,” terang Lukman Suksin.
Ia mengakui, dengan diterbitkannta KKP, pihaknya sangat terbantu karena terhindar dari transaksi tunai. Dengan transaksi non tunai, dapat membantu penertiban, mencegah kebocoran keuangan daerah dan menghindari terjadinya peredaran uang palsu di Lembata.
Kartu Kredit digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh Bank NTT sesuai kewajibannya pada waktu yang disepakati dan satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran sekaligus.
Penerbitan KKP bertujuan untuk penyediaan dana untuk pembelian barang dan jasa serta belanja modal SKPD pada Pemerintah Daerah melalui Bendahara Umum Daerah Penyediaan Dana Perjalanan Dinas SKPD pada Pemerintah Daerah melalui Bendahara Umum Daerah. (Tim LembataNews)