Rabu, Februari 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Lembata News
  • Home
  • Hukrim
  • Polkam
  • Travel
  • Ekbis
  • Humaniora
  • Sport
  • Nasional
  • Dunia
  • Life Style
  • Login
No Result
View All Result
Lembata News
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Beli Dump Truck Fiktif dan Rugikan Negara, Kades Nuba Atalojo dan Dua Tersangka Lain mulai Jalani Persidangan

LembataNews by LembataNews
Mei 29, 2025
in Headline, Hukrim
0
Para terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa dalam pengadaan mobil dump truck di Desa Nuba Atalojo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang, Selasa, 27 Mei 2025.

Para terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa dalam pengadaan mobil dump truck di Desa Nuba Atalojo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang, Selasa, 27 Mei 2025.

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEWOLEBA – KASUS dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Nuba Atalojo, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata yang merugikan negara Rp5 miliar kini memasuki tahapan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang. Kasus pembelian dump truck fiktif ini menjerat tiga orang tersangka yakni, Alexander Ignasius Robiwala sebagai penyedia, Mardinus Tue Kolin sebagai Kepala Desa Nuba Atalojo dan Yosep Bala sebagai Sekretaris Desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Yupiter Selan melalui Kepala Seksi Intelijen Risal Hidayat kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2025 mengatakan, ketiga tersangka tersebut telah menjalankan sidang pertama di PN Kupang pada Selasa, 27 Mei 2025.

Related posts

Forum Jurnalis Lembata saat menyerahkan talih asih kepada penghuni Ponpes Al-Fatah Waowala.

Dari Bekas Kandang Ayam, Pondok Pesantren Al-Fatah Waowala Membentuk Akhlak Anak Bangsa

Februari 2, 2026
Membawa Harmoni Nusantara ke Panggung Indonesian Idol: Keiko Regine, Talenta Muda Berdarah Maumere-Kedang dan Jawa

Membawa Harmoni Nusantara ke Panggung Indonesian Idol: Keiko Regine, Talenta Muda Berdarah Maumere-Kedang dan Jawa

Januari 30, 2026

Risal menjelaskan, kasus Nuba Atalojo ini sudah menjalani sidang pertama dengan nomor perkara 19/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg atas nama Terdakwa Mardinus Tue Kolin, dan Yosep Bala, serta perkara nomor 20/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg atas nama terdakwa Alexander Ignasius Robiwala.

“Ketiganya diduga melakukan tindakan korupsi dalam penyalahgunaan Dana Desa  Tahun Anggaran 2021 dan 2022,” terang Risal.

Dalam perkata tersebut, para terdakwa dijerat dakwaan Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP; Subsidiair: Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dalam persidangan pertama Jaksa Penuntut Umum Yohanes Simarmata selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus membacakan surat dakwaan. Terhadap kakwaan tersebut para terdakwa tidak keberatan, sehingga sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian Penuntut Umum yang akan dilangsungkan pada Selasa, 3 Juni 2025.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Lembata telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Penyidik Polres Lembata pada Rabu, 7 Mei 2025. Para terdakwa diduga melakukan penyalahgunaan keuangan Dana Desa Nuba Atalojo Tahun Anggaran 2021 dan 2022 dalam pengadaan mobil dump truck Hino 136 Hd 6.8 Ps. (*/Tim LembataNews) 

Previous Post

Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

Next Post

PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

Next Post
Warga Desa Sukabangun, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat dapat menikmati hiburan di televisi semenjak listrik hadir di desa mereka.

PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Promo Energi Kemerdekaan berlaku untuk pelanggan tegangan rendah di semua golongan tarif satu fasa, dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA.

PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen Sambut HUT ke-80 RI

6 bulan ago
Forum Komunikasi Pemuda Atakore menggelar aksi protes dan memasang baliho di desa Atakore, Kecamatan Atadei, Rabu, 11 September 2024.

Nilai PLN Abaikan Sejumlah Prosedur, Forum Komunikasi Pemuda Atakore Gelar Spanduk Tuntut PLN Datangkan Ahli Mitigasi Kebencanaan

1 tahun ago
Paket Tunas didampingi pimpinan Partai NasDem dan PAN saat mendaftar di KPU Lembata, Kamis, 29 Agustus 2024.

Kanis Tuaq: Andalkan Sektor Pertanian tanpa Mengabaikan Sektor Lain

1 tahun ago
Dinas Kesehatan Lembata menurunkan petugas melakukan Foging di sejumlah titik di wilayah Endemi DBD.

Dinkes Lembata Gerak Cepat Lakukan Foging di Daerah Endemi DBD

3 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Dunia
  • Editorial
  • Ekbis
  • Headline
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Life Style
  • Nasional
  • Polkam
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

#Business #Delivery #Investment #Planning #Services #Solution #Wise 2018 League Balinese Culture Bali United Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali

POPULAR NEWS

  • Dokter Syafira yang menangani korban sedang memberikan penjelasan kondisi korban kepada keluarga di ruang bedah RSUD Lewoleba, Senin, 14 Oktober 2024.

    Disiram Air Keras, Meysa Chatelin Witak Terbaring Lemah di Ruang Bedah RSUD Lewoleba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koko Cimeng, Predator Penyuka Siswi SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politisi PKB, PDIP, dan PKS Dukung Paket Tunas, Kok Bisa Begitu, Ada Apa Ya????

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Puspa Kecam Perlakuan Tak Manusiawi pada Anak di Bawah Umur di Desa Normal 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Temuan Inspektorat Belum Ditindaklanjuti, Masyarakat Peduli Desa Roma Tuntut Kades Roma Dinonaktifkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi : Lewoleba Timur, Nubatukan, Nusa Tenggara Timur

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2024 - lembatanews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Polkam
  • Travel
  • Ekbis
  • Humaniora
  • Sport
  • Nasional
  • Dunia
  • Life Style
  • Editorial

© 2024 - lembatanews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In