LEWOLEBA – ANGGOTA DPRD Kabupaten Lembata dari Fraksi Partai NasDem, Johanes SJ Batafor yang akrab disapa John Batafor yang sebelumnya menolak mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD Lembata karena dilaksanakan di Jakarta, akhirnya mengembalikan uang. Peningkatan Kapasitas anggota DPRD Kabupaten Lembata tersebut digelar pada 21-26 April 2025 di Jakarta.
Jhon Batafor menghendaki agar Bimtek dilaksanakan di Kupang atau di Lembata agar menghemat anggaran, dan anggaran Bimtek itu dapat dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat.
Ia mengembalikan uang Bimtek pada Senin, 28 April 2025 yang langsung disetornya sendiri bersama surat pengantar pengembalian uang.
Dalam surat penyampaian kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Lembata, John Batafor mengungkapkan tiga alasan mengapa ia akhirnya mengembalikan uang untuk kepentingan Bimtek dimaksud.
Pertama, ia mempertimbangkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 serta aturan turunan yang menegaskan pentingnya efisiensi.
Kedua, mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang dalam pengertian tertentu bahwa Kabupaten Lembata sedang mengalami defisit, jika disandingkan dengan kepentingan pelayanan publik.
Ketiga, Jhon juga mempertimbangkan rasionalisasi kegiatan, output kegiatan, tempat kegiatan dengan besaran anggaran. Menurutnya, tempat kegiatan dan besaran anggaran dapat ditinjau kembali tanpa mengabaikan kualitas output kegiatan.
Kepada lembatanews.id, John Batafor mengatakan bahwa peningkatan kapasitas anggota DPRD merupakan kegiatan yang penting. Hanya saja, ia tak sepakat jika kegiatan itu harus dilakukan di Jakarta sebab akan menelan biaya kurang lebih setengah miliar untuk sekali kegiatan.
“Sebagai anggota DPRD tentu ada perasaan bersalah jika harus menghabiskan uang daerah untuk sesuatu yang sebenarnya bisa dijangkau dengan cara yang lebih hemat,” tegas Jhon Batafor.
Ia tentu tak rela jika kegiatan itu harus dilakukan di Jakarta. Dalam hitungannya, kegiatan itu justru dapat berjalan lebih hemat jika dilakukan di Kupang.
“Biaya tiket pergi pulang Jakarta saja mungkin sudah dapat melaksanakan kegiatan tersebut di Kota Kupang. Secara regulasi memungkinkan dan kalau di Kupang saya pasti ikut,” kata John.
Dalam suratnya kepada Sekretaris Dewan Kabupaten Lembata, John juga mengungkapkan, kegiatan yang berlokasi di Jakarta itu tidak berdasarkan rasionalitas kebutuhan dan kewajaran penentuan lokasi kegiatan saat ada instruksi untuk melakukan efisiensi baik di pusat maupun daerah.
John berharap, anggaran yang dikembalikan itu dapat digunakan untuk kebutuhan masyarakat dalam membangun rumah layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lembata.
“Realokasi anggaran tersebut dilakukan dalam APBD TA 2025 sesuai dengan siklus tahun anggaran dengan nomenklatur Perencanaan dan Anggaran Pengembangan Perumahan,” tulis John dalam surat tersebut.
Jhon juga menegaskan bahwa realokasi anggaran tersebut akan menjadi perhatiannya sebagai anggota DPRD.
Terkait dengan peningkatan kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Lembata, John memastikan bahwa ia terus belajar meskipun tak mengikuti Bimtek kali ini. (Tim LembataNews)