LEWOLEBA – BANK NTT kembali memperkenalkan inovasinya untuk memudahkan layanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Lembata. Kali ini, Bank NTT melaunching pembayaran retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas menggunakan aplikasi Barcode Qris dan non tunai.
Launching inovasi layanan ini akan dilaksanakan di Puskesmas Hadakewa, Kecamatan Lebatukan yang rencananya dilanching oleh Gubernur NTT Melkiades Laka Lena pada Rabu, 16 April 2025.
Kepala Bank NTT Cabang Lewoleba Eghbert Balukh di ruang kerjanya, Rabu, 16 April 2025 menjelaskan, retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan pembayaran atas jasa pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Pembayaran jasa pelayanan kesehatan tersebut dapat dilakukan secara tunai dan non tunai.
Dia menambahkan, retribusi pelayanan kesehatan saat ini dilakukan oleh seluruh Puskesmas yang berada di Kabupaten Lembata diarahkan untuk menggunakan sistem pembayaran non tunai dengan menggunakan mesin EDC Bank NTT dengan dua pilihan pembayaran yakni menggunakan Barcode QRIS dan debit kartu ATM.
Ia menjelaskan, alur pelayanan dalam retribusi pelayanan iesehatan pada Puskesmas yaitu, pertama pasien datang ke Puskesmas. Kedua, petugas loket mempersilahkan pasien untuk mengambil nomor antrean pelayanan rawat jalan.
Ketiga, petugas loket mempersilahkan pasien untuk menungggu panggilan antrean pendaftaran. Keempat, pasien menunggu panggilan di poli tujuan ruang periksa.

Kelima, setelah mendapatkan tindakan, pasien selanjutnya mengambil obat di apotek. Keenam, pasien diarahkan untuk melakukan pembayaran di petugas kasir dengan menggunakan mesin EDC Bank NTT
Ketujuh, pasien diarahkan untuk memilih dua jenis metode pembayaran yaitu tunai dan non tunai. Kedelepan, untuk pembayaran nontunai bisa menggunakan Barcode Qris dan kartu Debet
Kesembipan, setelah melakukan pembayaran petugas akan memberikan bukti berupa struk yang diterbitkan dari mesin EDC Bank NTT kepada pasien sebagai bukti pembayaran
“Untuk Kabupaten Lembata, penerapan pembayaran retribusi pelayanan kesehatan sudah dimulai pada sejak 7 Februari 2025 dengan melakukan uji coba dan pelatihan kepada seluruh Puskesmas,” terang Eghbert Balukh.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini penerapan pembayaran retribusi Pelayanan Kesehatan sudah diterapkan di 10 Puskesmas dari 12 Puskesmas yang ada di Lembata dan diupayakan secepatnya untuk seluruh Puskesmas yang ada dapat menerapkan layanan tersebut.
“Launching pembayaran retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas Hadakewa mewakili kegiatan pembayaran retribusi pada Puskesmas lainnya di Kabupaten Lembata dan juga merupakan yang pertama dilakukan di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ungkap Eghbert Balukh.
Launching ini ditandai Penyerahan Mesin EDC Bank NTT oleh Gubernur NTT kepada Kepala Puskesmas Hadakewa dan dilanjutkan dengan penggunaan mesin (pembayaran secara non tunai) oleh pasien di kasir pada loket pembayaran.
Dikatakannya, penerapan pembayaran retribusi pelayanan kesehatan secara non tunai mrmberikan manfaat bagi pemerintah Kabupaten Lembata antara lain mengurangi penggunaan uang tunai sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi risiko kejahatan. Selain itu memberikan kemudahan dalam pelaporan keuangan pada puskesmas terkait serta merupakan salah satu upaya peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). (*/Tim LembataNews)