Selasa, Juni 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Lembata News
  • Home
  • Hukrim
  • Polkam
  • Travel
  • Ekbis
  • Humaniora
  • Sport
  • Nasional
  • Dunia
  • Life Style
  • Login
No Result
View All Result
Lembata News
No Result
View All Result
Home Ekbis

Tragis! 12 Tahun Mengabdi, Sekuriti Bank BRI Dipecat via Whatsapp

LembataNews by LembataNews
Januari 7, 2025
in Ekbis, Headline
0
Rahman, sekuriti Bank BRI yang dipecat manajemen Bank BRI Cabang Larantuka.

Rahman, sekuriti Bank BRI yang dipecat manajemen Bank BRI Cabang Larantuka.

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEWOLEBA – Rahman Mansur, sekuriti pada Bank BRI Unit Lewoleba dipecat sepihak oleh manajemen Bank BRI. Tragisnya lagi, surat pemecatannya pun hanya dikirim melalui pesan Whatsapp. Padahal, pria 42 tahun ini sudah mengabdi selama 12 tahun dan tak pernah bermasalah.

Rahman Mansur kepada wartawan di kediamannya, di Tujuh Maret Lewoleba, Selasa, 7 Januari 2025 menjelaskan, ia dipecat pada 30 Desember 2024 lalu. Yang membuatnya begitu kecewa adalah pemecatan atas dirinya itu dilakukan tanpa penjelasan pihak manajemen bank.  

Related posts

PLN UIP Nusra Catat Kinerja Positif Pengamanan Aset pada Paruh Pertama 2026

PLN UIP Nusra Catat Kinerja Positif Pengamanan Aset pada Paruh Pertama 2026

Juni 30, 2026
Dari Karnaval Budaya hingga Post Tour Desa Wisata akan Warnai Festival Internasional Lamaholot 2026

Dari Karnaval Budaya hingga Post Tour Desa Wisata akan Warnai Festival Internasional Lamaholot 2026

Juni 28, 2026

Apalagi, ia tidak pernah dipanggil pihak manajemen untuk menjelaskan alasan pemecatan dan memberikannya kesempatan untuk membela diri. 

“Pemberhentian ini saya sangat kecewa dan tidak puas, karena menurut saya ini dilakukan secara sepihak tanpa memberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan diri,” katanya.

Rahman mengatakan bahwa pemecatan ini secara tidak terhormat alias dipecat sebagai karyawan Bank BRI tanpa alasan mendasar. Surat pemberhentian diterima melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya. 

Ia sempat menanyakan alasan pemecatan, namun tak juga dijawab hingga saat ini. 

Karenanya, ia sangat menyesalkan  keputusan pemecatan tersebut. 

Padahal, selama bekerja ia menunjukkan totalitasnya dalam bekerja hingga jarang mengambil cuti. Cuti hanya diambilnya saat istrinya melahirkan. 

Karena itu, ia meminta kepada manajemen Bank BRI untuk dalam hal ini Bank BRI Cabang Larantuka untuk dapat menjelaskan alasan pemecatan yang dilakukan kepadanya. (Tim LembataNews)

Previous Post

PLN UIP Nusra Lampaui Target Pengamanan Aset 

Next Post

KPU Lembata Tetapkan Kanis – Nasir Jadi Bupati dan Wakil Bupati Lembata Terpilih

Next Post
Ketua KPU Lembata Hermanus Haron Tadon menyerahkan berita acara penetapan P Kanisius Tuaq - Muhammad Nasir, Bupati dan Wakil Bupati Lembata terpilihterpikih saat rapat pleno terbuka di Ballroom Olimpic Resto, Lewoleba, Kamis, 9 Januari 2025.

KPU Lembata Tetapkan Kanis - Nasir Jadi Bupati dan Wakil Bupati Lembata Terpilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq dan Ketua Pengadilan Agama Lewoleba, Ulfa Fithriani menandatangani kesepakatan kerja sama, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Lewoleba, Selasa, 16 Desember 2025.

Pemkab Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba Teken Tiga Nota Kesepakatan Pelayanan Masyarakat

7 bulan ago
Petrus Kanisius Tuaq, Calon Bupati Paket Tunas meyakinkan warga Kedang di Kota Lewoleba untuk terus mendukung dan memilih Paket Tunas saat pertemuan kekeluargaan di kediamannya, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Senin, 28 Oktober 2024.

Didukung Penuh Orang Kedang di Lewoleba, Ferdi Koda Yakin Paket Tunas Menang Pilkada Lembata

2 tahun ago

Indonesian Shuttlers Win Two Titles at 2017 World Junior Championships

2 tahun ago
Charles Arif alias Koko Cimeng (baju putih), tersangka pelaku penyitaman dan pencabulan saat menghadiri sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Lembata, Jumat, 10 Januari 2025.

Koko Cimeng, Pelaku Penyiraman dan Pencabulan Siswi SMPN 1 Dituntut 20 Tahun Penjara

1 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Dunia
  • Editorial
  • Ekbis
  • Headline
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Life Style
  • Nasional
  • Polkam
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

#Business #Delivery #Investment #Planning #Services #Solution #Wise 2018 League Balinese Culture Bali United Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali

POPULAR NEWS

  • Dokter Syafira yang menangani korban sedang memberikan penjelasan kondisi korban kepada keluarga di ruang bedah RSUD Lewoleba, Senin, 14 Oktober 2024.

    Disiram Air Keras, Meysa Chatelin Witak Terbaring Lemah di Ruang Bedah RSUD Lewoleba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Verry Klau, Sosok di Balik Lagu Viral “Veronika”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koko Cimeng, Predator Penyuka Siswi SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membawa Harmoni Nusantara ke Panggung Indonesian Idol: Keiko Regine, Talenta Muda Berdarah Maumere-Kedang dan Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politisi PKB, PDIP, dan PKS Dukung Paket Tunas, Kok Bisa Begitu, Ada Apa Ya????

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi : Lewoleba Timur, Nubatukan, Nusa Tenggara Timur

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2024 - lembatanews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Polkam
  • Travel
  • Ekbis
  • Humaniora
  • Sport
  • Nasional
  • Dunia
  • Life Style
  • Editorial

© 2024 - lembatanews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In