LEMBATA – Dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan peristiwa kekerasan. Jika selama ini santer diberitakan terjadi kekerasan verbal dan non verbal dari guru terhadap siswa, Namun kali ini peristiwa teranyar yang terjadi di Kabupaten Lembata adalah pengeroyokan terhadap guru.
Guru Damianus Dolu, pendidik di SMAN 1 Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur dianiaya dan dikeroyok ayah dan kakak salah satu siswa di sekolah tersebut.
Naasnya lagi, peristiwa sadis itu dilakukan di dalam kelas dan di hadapan anak-anak atau siswa yang rata-rata masih di bawah umur. Peristiwa ini tidak saja menimbulkan trauma pada Guru Damianus Dolu, tetapi trauma seperti ini juga dialami para siswa yang menyaksikan langsung tindak kekerasan terhadap gurunya yang terjadi di depan mata.
Dunia pendidikan yang seharusnya menyajikan ilmu pengetahuan, budi pekerti, justru menampilkan noktah kekerasan di hadapan para siswa yang dilakukan oleh keluarga dari rekan siswa mereka. Apapun alasannya, tindak kekerasan terhadap guru Damianus Dolu tidak dapat ditolerir.
Aksi main hakim sendiri, apalagi dipertontonkan di dalam lingkungan sekolah adalah peristiwa biadab yang tidak bisa dimaafkan. Siapapun pelakunya, harus dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negeri ini. Sebab, jika dibiarkan, peristiwa ini akan menjadi preseden buruk dunia pendidikan di masa-masa yang akan datang.
Jika dibiarkan, peristiwa ini akan dianggap sebagai hal lumrah dan siapapun dapat kembali melakukan tindakan kekerasan yang sama terhadap guru jika anaknya ditegur oleh para guru.
Untuk itu, terkait penegakan hukum, harapan kini disematkan di pundak penyidik Polres Lembata. Mampukan mereka bekerja cepat mewujudkan rasa keadilan seorang guru? Ataukah mereka butuh didesak dan didemo baru bisa menuntaskan kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap guru Damianus Dolu? Semoga tidak.