LEWOLEBA – Polres Lembata memastikan tetap memproses kasus penganiyaan guru di SMAN 1 Nubatukan.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP I Wayan Pasek Sujana, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Sabtu, 9 Maret 2024.
“Sementara berproses,” kata Sujana saat dihubungi POS-KUPANG.COM.
Kasus yang mencoreng harkat dan martabat guru di Lembata kembali terjadi. Salah satu orangtua murid dan seorang anaknya diduga menganiaya Damianus Dolu, guru SMAN 1 Nubatukan di dalam ruang kelas, pada Senin, 19 Februari 2024 yang lalu.
Penganiayaan tersebut dilakukan di dalam ruang kelas XI SMAN 1 Nubatukan saat masih dilakukan pembelajaran dengan para siswa saat jam pelajaran.
Damianus Dolu langsung melapor kejadian penganiayaan ini di Polres Lembata.
Kepada POS-KUPANG.COM, Damianus menceritakan kronologi kejadian. Pada hari naas itu, dirinya sedang menjalankan tugas belajar mengajar seperti biasa.
“Setelah mengecek kehadiran siswa, saya langsung mengkonfirmasi kelengkapan catatan, dan saat itu siswa-siswa sudah dibagi dalam kelompok,” katanya saat dihubungi Sabtu, 9 Maret 2024.
Damianus pun bertanya pada seorang siswi berinisial PAN, “Ade, minggu lalu katanya catatan sudah lengkap tetapi alasan lupa di rumah, kenapa hari ini masih catat?”.
Siswi tersebut mengelak sembari bersungut-sungut dengan mulut komat kamit.
Guru honor itu pun mengabaikan perilaku siswi tersebut dan bergerak menuju ke kelompok lain. Namun, pada saat dia mau melangkah ke samping kiri, siswi tersebut dengan nada sinis mengucapkan kalimat, “Sante sa ka, Pa?”
Damianus pun langsung refleks menepuk bahu kiri siswi tersebut, sambil menegur, “Ade jaga sikap, kita dua umur tidak sama, guru tegur saja kamu jawab seperti ini, apalagi orang tua.”
Di saat yang sama, guru yang berasal dari Kedang ini melihat tulisan nama siswi tersebut tertera di bagian pundak kiri baju menggunakan pulpen tinta biru.
Dia langsung menegur, “Itu buktinya, perempuan tulis nama di pundak baju menunjukkan sikap kurang bagus.”
Dia pun langsung balik ke meja guru untuk mencatat perilaku sikap yang dilakukan oleh siswi tersebut.
Selanjutnya, dia melakukan proses pembelajaran seperti biasanya dan siswi itu langsung keluar dari ruang kelas tanpa ijin.
Damianus pun mengabaikannya dan terus melakukan proses pembelajaran. Siswi tersebut masuk lagi ke dalam kelas, mengambil tas dan keluar ruang kelas lagi tanpa ijin.
Sesampainya di pintu keluar, bapak dan saudara dari siswi ini langsung masuk ke dalam kelas dan memaki-maki Damianus.
“Bapaknya pun langsung menuju ke arah saya sambil berteriak. Dia menyodorkan tangan kanannya, saya pun ikut memberi tangan untuk berjabat tangan namun bapaknya langsung menarik dan memutar tangan kanan saya dan saya pun berusaha untuk menarik tangan kembali dari genggaman bapaknya,” urainya.
Tiba-tiba, kata Damianus, kakak laki-laki dari PAN langsung naik di atas meja dan menendang dada sang guru. Dia terhempas ke belakang.
“Pada saat itu saya berusaha untuk menghindar ke arah kanan bagian deretan meja bagian belakang, namun kakaknya kejar, langsung menarik baju dan menghantam di bagian belakang menggunakan tangan kanannya,” tandasnya.
Situasi kelas pun menjadi tegang. Para siswa yang lain histeris dan ketakutan.
Menurut Damianus, ada siswa yang berusaha melerai penganiayaan tersebut. Namun bapak dan kakak dari PAN terus mengejar korban sampai di depan halaman sekolah. Di sana, Damianus masih juga dianiaya.
Damianus sudah membuat laporan polisi dan kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. (LN/001)