LEMBATA – BUPATI Lembata P Kanisius Tuaq memantau langsung pelayanan perdana Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 51 Merdeka yang berlokasi di Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Minggu, 8 November 2026.
Beroperasinya SPBU 51 Merdeka menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pelayanan bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah mengatasi persoalan kelangkaan BBM yang selama ini menjadi salah satu keluhan masyarakat.
Kegiatan pemantauan tersebut turut dihadiri perwakilan Pertamina, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur pemerintah kecamatan, serta pemilik SPBU. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah daerah, Pertamina, dan pihak pengelola dalam meningkatkan ketersediaan serta kelancaran distribusi energi di Kabupaten Lembata.
Pada pelayanan perdana, SPBU 51 Merdeka menyediakan BBM jenis Pertamax dengan kuota sebanyak 10 kiloliter (KL). Untuk menjaga pemerataan pelayanan dan mengantisipasi pembelian dalam jumlah besar, pengisian BBM pada hari pertama dibatasi maksimal Rp100.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp250.000 untuk kendaraan roda empat.
Selanjutnya, mulai Senin, 9 November 2026, SPBU 51 Merdeka dijadwalkan mulai melayani penjualan BBM jenis Pertamax dan Pertalite, masing-masing dengan kuota sebanyak 10 KL. Pelayanan kepada masyarakat dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WITA.
Kehadiran SPBU ini diharapkan mampu memperluas jangkauan distribusi BBM, mempermudah masyarakat dalam memperoleh bahan bakar, serta mengurangi beban kebutuhan BBM di wilayah Kabupaten Lembata, khususnya di wilayah Kecamatan Lebatukan dan sekitarnya.
Pemerintah Kabupaten Lembata memandang ketersediaan BBM sebagai kebutuhan mendasar yang memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas ekonomi, transportasi, pelayanan publik, dan keberlangsungan berbagai sektor usaha masyarakat. Terutama bagi nelayan, petani, pelaku UMKM, serta masyarakat yang sangat bergantung pada ketersediaan bahan bakar dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dengan mulai beroperasinya SPBU 51 Merdeka, diharapkan pelayanan dan distribusi BBM di Kabupaten Lembata semakin merata, mudah dijangkau, dan berjalan secara berkelanjutan. Pemerintah daerah juga berharap kehadiran fasilitas ini menjadi bagian dari solusi konkret dalam mengatasi persoalan kelangkaan BBM yang selama ini dirasakan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lembata berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lembata.(*/Tim LembataNews)







