Kamis, Juni 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Lembata News
  • Home
  • Hukrim
  • Polkam
  • Travel
  • Ekbis
  • Humaniora
  • Sport
  • Nasional
  • Dunia
  • Life Style
  • Login
No Result
View All Result
Lembata News
No Result
View All Result
Home Humaniora

Banyak TPU Belum Bersertifikat, Pemkab Lembata Percepat Penegasan Batas dan Status Aset

LembataNews by LembataNews
Februari 22, 2026
in Humaniora, Polkam
0
Banyak TPU Belum Bersertifikat, Pemkab Lembata Percepat Penegasan Batas dan Status Aset
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEWOLEBA – PEMERINTAH Kabupaten Lembata mempercepat langkah penegasan batas dan penataan status aset sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang hingga kini belum bersertifikat.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi teknis yang dipimpin Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, di Ruang Rapat Bupati, Lewoleba, Jumat (20/2/2026).

Related posts

18 Kali Duduk di Kabinet, Menteri ini Tak Punya Jas dan Dasi Sendiri

18 Kali Duduk di Kabinet, Menteri ini Tak Punya Jas dan Dasi Sendiri

Juni 3, 2026
Halal Bihalal Lebewala, Merawat Persaudaraan di Tengah Keberagaman

Halal Bihalal Lebewala, Merawat Persaudaraan di Tengah Keberagaman

Juni 1, 2026

Rapat yang dihadiri Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Donatus Boli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Plt. Camat Nubatukan, dan para lurah se-Kota Lewoleba itu mengungkap fakta bahwa sejumlah TPU belum tercatat sebagai aset daerah.

Selain belum bersertifikat, sebagian lokasi juga belum memiliki batas fisik yang jelas sehingga rawan memicu tumpang tindih klaim kepemilikan.

Wabup Nasir menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut karena berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Ketika lahan tidak bersertifikat dan batasnya tidak jelas, ruang tafsir akan terbuka lebar. Ini yang berbahaya. Pemerintah harus hadir memastikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.

Pemerintah daerah akan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tempat Pemakaman Umum dan Peraturan Bupati Lembata Nomor 54 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Lahan sebagai dasar hukum penataan.

Melalui regulasi tersebut, setiap lahan pemakaman diwajibkan memiliki kejelasan status aset, dokumen administrasi yang tertib, serta batas wilayah yang terukur.

Selain aspek hukum, rapat juga menyoroti dampak pengelolaan pemakaman yang tidak terencana terhadap tata ruang dan lingkungan.

TPU yang berada di kawasan permukiman padat atau daerah resapan dinilai berisiko terhadap sanitasi dan tata air apabila tidak ditata sesuai ketentuan.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan melakukan pendataan ulang seluruh TPU, pengukuran dan pemasangan tanda batas fisik, inventarisasi sebagai aset daerah, serta sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh agama mengenai aturan pemanfaatan lahan makam.

Hasil rapat akan dituangkan dalam berita acara resmi sebagai dasar pelaksanaan teknis di tingkat kelurahan, dengan harapan penataan TPU dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Lembata. (*/Tim LembataNews)

Previous Post

Bupati Lembata Pimpin Rapat Penanganan BBM Subsidi, Dorong Pengawasan Ketat dan Percepatan Operasional SPBU 51

Next Post

AKIP Lembata Naik ke Predikat Baik, Bukti Pemerintahan Tuaq-Nasir Semakin Terukur dan Akuntabel

Next Post
Pimpin Apel HUT Otda, Ini Pidato Lengkap Bupati Lembata

AKIP Lembata Naik ke Predikat Baik, Bukti Pemerintahan Tuaq-Nasir Semakin Terukur dan Akuntabel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Official, Bali United Recruit Milos Krkotic, Ex-Montenegro National Team Players

2 tahun ago
Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

6 bulan ago
PLN UIP Nusra, Yayasan Papha, dan Pemerintah Desa bergotong royong melakukan pembersihan jalur pipa, pengelasan pipa yang patah, memperkuat topang pipa, serta membenahi mesin diesel dan aki pompa air.

Dari Krisis ke Kemandirian: PLN dan Yayasan Papha Salurkan Air Bersih Tiga Dusun di Desa Nubahaeraka

6 bulan ago
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin resmi kembali terpilih menjadi Ketua Umum PKB periode 2024-2029. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Cak Imin Resmi Ditetapkan Sebagai Ketua Umum PKB Periode 2024-2029

2 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Dunia
  • Editorial
  • Ekbis
  • Headline
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Life Style
  • Nasional
  • Polkam
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

#Business #Delivery #Investment #Planning #Services #Solution #Wise 2018 League Balinese Culture Bali United Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali

POPULAR NEWS

  • Dokter Syafira yang menangani korban sedang memberikan penjelasan kondisi korban kepada keluarga di ruang bedah RSUD Lewoleba, Senin, 14 Oktober 2024.

    Disiram Air Keras, Meysa Chatelin Witak Terbaring Lemah di Ruang Bedah RSUD Lewoleba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koko Cimeng, Predator Penyuka Siswi SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Verry Klau, Sosok di Balik Lagu Viral “Veronika”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membawa Harmoni Nusantara ke Panggung Indonesian Idol: Keiko Regine, Talenta Muda Berdarah Maumere-Kedang dan Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politisi PKB, PDIP, dan PKS Dukung Paket Tunas, Kok Bisa Begitu, Ada Apa Ya????

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi : Lewoleba Timur, Nubatukan, Nusa Tenggara Timur

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2024 - lembatanews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Polkam
  • Travel
  • Ekbis
  • Humaniora
  • Sport
  • Nasional
  • Dunia
  • Life Style
  • Editorial

© 2024 - lembatanews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In