LEWOLEBA – KALANGAN DPRD Lembata akhirnya menyampaikan permohonan maaf setelah disorot keras publik atas dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Lembata yang di dalamnya terdapat Kabupaten Polewali Mandar.
Fransiskus Xaverius Namang, Wakil Ketua DPRD Lembata kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu, 3 Desember 2025 menjelaskan, terkait masuknya Polewali Mandar di dalam naskah Ranperda KLA memang sangat disayangkan. Masuknya Polewali Mandar murni karena faktor human eror yang tidak disengaja.
Menurutnya, ada sejumlah kabupaten yang dijadikan rujukan dalam penyusunan naskah Ranperda KLA, di antaranya Surabaya, Surakarta dan Polewali Mandar. Untuk Lembata merujuk pada Polewali Mandar karena adanya kesamaan karakter.
Sehingga, dalam penyusunan, ternyata ada kekeliruan dalam memasukan Polewali Mandar dalam naskah Ranperda.
“Ini murni human eror, karena naskahnya sudah dipersiapkan secara baik. Bapemperda juga sudah beberapa kali gelar rapat membahas dua ranperda inisiatif ini. Atas human eror yang terjadi, kami menyampaikan permohonan maaf,” kata Fransiskus Namang.
Dikatakannya, melalui konsultasi publik, semua masukan dan kekeliruan yang terjadi akan diperbaiki.
Sebastianus Muri, inisiator pengajuan Ranperda usul inisiatif mengatakan, masuknya Polewali Mandar dalam dokumen Ranperda KLA murni karena kesalahan dalam proses editing. Sehingga, ia menolak tudingan plagiat yang dilayangkan publik.
Masuknya Polewali Mandar karena naskah Perdanya dijadikan rujukan dalam penyusunan naskah Ranperda KLA sehingga, itu murni human eror yang tidak disengaja.
Ia berharap, kekeliruan itu tidak menghilangkan substansi dari Ranperda yang telah memasuki tahapan konsultasi publik itu.
Petrus Gero, Ketua Fraksi Golkar DPRD Lembata menambahkan, ada sejumlah kabupaten yang sudah melaksanakan Perda KLA dan Lembata merujuk pada Perda Kabupaten Polewali Mandar. Bahwa masih ada Polewali Mandar dalam naskah itu murni human eror.
“Beberapa daerah menganut pola amati tiru dan modifikasi, dan bersyukur ada forum konsultasi publik yang beri masukan sebelum masuk ke pembahasan tingkat satu. Kalau sampai nanti di pembahasan tingkat dua Polewali Mandar masih lolos maka Dewan dianggap tidak kerja semua,” tegasnya. (Tim LembataNews)








