LEWOLEBA – PEMERINTAH Kabupaten Lembata bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank NTT resmi meluncurkan program pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan serta pembukaan rekening Bank NTT bagi pekerja rentan di sektor informal.
Peluncuran program BPJS Ketenagakerjaan dilakukan Wakil Bupati Lembata Muhamad Nasir di aula kantor Bupati Lembata, Selasa, 2 September 2025.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere Ade Aryan Manala Tandi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Lembata. Ia juga menjelaskan, terdapat sebanyak 4.487 warga Lembata kini resmi mendapatkan perlindungan sosial melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dijelaskannya, dengan iuran Rp16.800 per bulan, pekerja rentan berhak atas perlindungan risiko sosial, termasuk santunan hingga Rp42 juta bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia. Lebih dari itu, jika peserta aktif selama tiga tahun, anak mereka akan memperoleh beasiswa pendidikan dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga perguruan tinggi selama lima tahun.
Sementara itu, pimpinan Cabang Bank NTT Lewoleba Eghbert Balukh menegaskan kesiapan Bank NTT dalam menyalurkan dana klaim dari program ini. Sebanyak 4.487 rekening baru telah disiapkan sehingga manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat diterima langsung oleh masyarakat dengan cepat, aman, dan mudah.
Acara peluncuran ini juga ditandai dengan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga peserta, yang dilakukan oleh Wakil Bupati Lembata bersama Kadis Nakertrans, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, serta Kepala Bank NTT Cabang Lewoleba.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lembata Muhamad Nasir menegaskan bahwa jaminan sosial adalah hak setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian atas perlindungan dan kesejahteraan.
Ia menyebutkan bahwa dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, dan peternak akan merasa lebih aman dalam bekerja karena memiliki perlindungan dari berbagai risiko.
Wabup Nasir juga menambahkan bahwa jumlah penerima manfaat saat ini masih relatif kecil dibandingkan jumlah pekerja informal di Lembata. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lembata akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT agar kuota penerima bertambah di tahun-tahun mendatang. (Tim LembataNews)