Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Lembata News
  • Home
  • Hukrim
  • Polkam
  • Travel
  • Ekbis
  • Humaniora
  • Sport
  • Nasional
  • Dunia
  • Life Style
  • Login
No Result
View All Result
Lembata News
No Result
View All Result
Home Headline

Tiga Temuan Inspektorat Belum Ditindaklanjuti, Masyarakat Peduli Desa Roma Tuntut Kades Roma Dinonaktifkan

LembataNews by LembataNews
April 25, 2025
in Headline, Hukrim
0
Pekerjaan jalan ke kampung lama (Redeng) di Desa Roma, Kecamatan Omesuri, memanfaatkan alokasi anggaran dana desa yang menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Lembata dalam auditnya.

Pekerjaan jalan ke kampung lama (Redeng) di Desa Roma, Kecamatan Omesuri, memanfaatkan alokasi anggaran dana desa yang menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Lembata dalam auditnya.

0
SHARES
423
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROMA – MASYARAKAT Peduli Desa Roma, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata yang menyoroti sejumlah dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa mendesak penyelesaian dan tindak lanjut hasil temuan Inspektorat Kabupaten Lembata. Berdasarkan temuan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Lembata, terdapat dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan dana desa sebesar Rp143, 174 juta dari tiga item pekerjaan fisik dan pengadaan barang dan jasa, telah diberikan waktu 50 hari untuk ditindaklanjuti, dan akan berakhir pada 12 Mei 2025 mendatang. 

Untuk bisa menuntaskan dan menindaklanjuti temuan Inspektorat, Masyarakat Peduli Desa Roma sudah kembali menyurati Kejaksaan Negeri Lembata. 

Related posts

Marak Penjualan Eceran BBM Subsidi, Bupati Kanisius Tuaq keluarkan Pengumuman Resmi

Marak Penjualan Eceran BBM Subsidi, Bupati Kanisius Tuaq keluarkan Pengumuman Resmi

Juli 10, 2026
Karnaval Budaya jadi Pembuka Festival Internasional Lamaholot

Karnaval Budaya jadi Pembuka Festival Internasional Lamaholot

Juli 2, 2026

Dalam suratnya tertanggal 12 April 2024 yang ditandatangani C L Taranpiraq, Fasifikus Leaq, dan Paulus Lado, dalam salah satu poin tuntutannya meminta Bupati Lembata untuk menonaktifkan tidak saja Kepala Desa Roma, tetapi juga Ketua BPD yang karena ulah keduanya, telah menyebabkan kerugaan keuangan negara dalam pengelolaan dana desa. 

Selain itu, dengan menonaktifkan kepala desa, kemungkinan untuk melakukan penyalahgunaan keuangan tertutup, dan mereka lebih berkonsentrasi menindaklanjuti LHP Inspektorat dan tak menyiasati pemanfaatan dana desa yang ada untuj menutuo temuan Inspektorat. 

Dijelaskan dalam surat tersebut, tiga item pekerjaan yang telah menyebabkan kerugian keuangan negara/daerah dalam pengelolaan dana desa. 

Item pekerjaan pertama yakni pembangunan jalan lingkar luar sepanjang 261 meter menggunakan dana Silpa Dana Desa Tahun Anggaran 2021  yang dikerjakan pada 2022. Dalam laporan awal, dugaan kerugian sebesar Rp70 juta akibat kekurangan volume pekerjaan yang hanya sepanjang 161 meter. 

Jalan lingkar luar di Desa Roma, Kecamatan Omesuri yang dikerjakan menggunakan dana desa dan terdapat dugaan penyalahgunaan sesuai LHP Inspektorat Kabupaten Lembata.
Jalan lingkar luar di Desa Roma, Kecamatan Omesuri yang dikerjakan menggunakan dana desa dan terdapat dugaan penyalahgunaan sesuai LHP Inspektorat Kabupaten Lembata.

Setelah dilakukan audit Inspektorat, LHP menyatakan bahwa terbukti terjadi penyalahgunaan sebesar Rp37, 293 juta. 

Selanjutnya pada item pekerjaan kedua yakni rabat dan talud jalan ke kampung lama (Redeng) tahun 2024 sepanjang 170 meter dengan pagu anggaran Rp171, 913 juta. Berdasarkan RAB, ketebalan rabat 15 Cm, namun dalam pekerjaan hanya setebal 2-3 Cm. Sesuai LHP Inspektorat, terbukti adanya penyalahgunaan anggaran sebesar Rp10, 881 juta. 

Selanjutnya pada item ketiga pengadaan barang dan jasa 50 unit viber air minum dengan pagu anggaran Rp106, 875 juta. Sesuai Pembayaran kepada pihak ketiga dan SPJ sudah 100 persen. Faktanya, barang belum tiba dan diserahkan kepada masyarakat. 

Sehingga, berdasarkan LHP Inspektorat, terbukti adanya penyalahgunaan dan terjadi kerugian negara sebesar Rp95 juta. 

Dengan demikian, total kerugian negara/daerah yang diduga disalahgunakan sebesar Rp143, 174 juta dan diberikan waktu kepada Kepala Desa Roma untuk menindaklanjuti temuan Inspektorat dimaksud selama 60 hari. 

Namun, lanjut mereka, sampai dengan saat ini belum ada tindak lanjut penyelesaian temuan dugaan penyalahgunaan dimaksud. Karenanya, Masyarakat Peduli Desa Roma mendesak agar persoalan tersebut diambil alih penanganannya oleh Kejaksaan Negeri Lembata. Agar, kalaupun ada upaya pengembalian, dilakukan di Kejaksaan, dan jika tidak maka dapat ditindaklanjuti secara hukum. 

Kepala Desa Roma Eduardus Leu hingga berita ini diterbitkan belum berhasil diwawancarai. LembataNews.id sempat mengirimkan pesan melalui Whatsapp namun tak direspons. Ditelepon ke nomor HP juga tidak dijawab. (Tim LembataNews) 

Previous Post

PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn

Next Post

Kisah Haru Adik Kandung Paus Fransiskus: Maria Elena Bergoglioo

Next Post
Adik Kandung Paus Fransiskus: Maria Elena Bergoglioo

Kisah Haru Adik Kandung Paus Fransiskus: Maria Elena Bergoglioo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Prosesi peresmian Rumah Adat Gonggor yang dibangun melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero) UIP Nusra di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 15 Desember 2025.

Peresmian Rumah Adat Gonggor, PLN Bersama Masyarakat Adat Perkuat Sinergi Budaya dan Energi Panas Bumi

8 bulan ago
Anak korban penganiayaan di Desa Normal 1, Kecamatan Omesuri menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Lembata, Senin, 7 April 2025.

Gerak Cepat Penyidik Polres Lembata, Dalami Kasus dan Periksa Lima Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Bawah Umur

1 tahun ago
Pemkab Lembata Gelar Talk Show, Sosialisasikan Perda Kabupaten Layak Anak

Pemkab Lembata Gelar Talk Show, Sosialisasikan Perda Kabupaten Layak Anak

2 bulan ago
Paus Fransiskus terlihat menggoreskan tinta atau cat pertama di sebuah kertas kanvas untuk nantinya dibuat sebuah lukisan ketika berkunjung ke Kantor Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Jakarta Pusat, Kamis, 5 September 2024. (Dok. Tangkapan layar Komsos KWI)

Paus Goreskan Tinta Pertama Buat Pelukis Difabel di Kantor KWI

2 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Dunia
  • Editorial
  • Ekbis
  • Headline
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Life Style
  • Nasional
  • Opini
  • Polkam
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

#Business #Delivery #Investment #Planning #Services #Solution #Wise 2018 League Balinese Culture Bali United Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali

POPULAR NEWS

  • Dokter Syafira yang menangani korban sedang memberikan penjelasan kondisi korban kepada keluarga di ruang bedah RSUD Lewoleba, Senin, 14 Oktober 2024.

    Disiram Air Keras, Meysa Chatelin Witak Terbaring Lemah di Ruang Bedah RSUD Lewoleba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Verry Klau, Sosok di Balik Lagu Viral “Veronika”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koko Cimeng, Predator Penyuka Siswi SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membawa Harmoni Nusantara ke Panggung Indonesian Idol: Keiko Regine, Talenta Muda Berdarah Maumere-Kedang dan Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politisi PKB, PDIP, dan PKS Dukung Paket Tunas, Kok Bisa Begitu, Ada Apa Ya????

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi : Lewoleba Timur, Nubatukan, Nusa Tenggara Timur

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2024 - lembatanews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Polkam
  • Travel
  • Ekbis
  • Humaniora
  • Sport
  • Nasional
  • Dunia
  • Life Style
  • Editorial

© 2024 - lembatanews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In