LEWOLEBA – PEMERINTAH Kabupaten Lembata terus menunjukkan perbaikan signifikan dalam kinerja pengelolaan keuangan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Capaian ini menjadi refleksi dari penguatan tata kelola pemerintahan yang semakin disiplin, terukur, dan berorientasi hasil.
Pada Tahun Anggaran 2024, target PAD Kabupaten Lembata sebesar Rp42.911.849.760, dengan realisasi Rp30.486.515.366 atau 71,04 persen. Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Hasilnya terlihat pada Tahun Anggaran 2025, di mana target PAD sebesar Rp39.155.373.488 berhasil direalisasikan sebesar Rp38.344.041.299 atau mencapai 97,93 persen. Lonjakan capaian ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja pemerintahan yang nyata serta kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
Capaian tersebut dibahas secara mendalam saat rapat evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin langsung oleh Bupati Lembata pada Selasa, 20 Januari 2026. Rapat ini dihadiri oleh sekda kab lembata, Paskalis Olah Tapobali, seluruh Kepala OPD, serta para Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata.
Dalam forum tersebut, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lembata, Eman Krova, menyampaikan pengakuan bahwa meningkatnya capaian PAD tidak terlepas dari peran aktif Bupati Lembata yang secara konsisten mengawal langsung rapat evaluasi setiap bulan. Pendekatan ini dinilai efektif dalam meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta kinerja OPD pengelola pendapatan.
Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Lembata atas sinergi yang terbangun melalui fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi yang konstruktif, sehingga mendukung stabilitas dan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kepada seluruh masyarakat Lembata, pemerintah mengajak untuk terus bersabar dan taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, karena setiap rupiah PAD yang dihimpun akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor nelayan, tani, dan ternak.
Memasuki Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lembata menargetkan PAD sebesar Rp42 miliar, atau mengalami peningkatan sekitar Rp2,84 miliar dibanding target tahun sebelumnya. Target ini ditetapkan secara realistis sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Bupati Lembata menegaskan bahwa evaluasi PAD dan belanja daerah akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan, guna memastikan efektivitas anggaran, menjaga konsistensi kinerja, serta memastikan pembangunan daerah berjalan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Lembata. (*/Tim LembataNews)








