LEWOLEBA – SEJUMLAH permasalahan bermunculan di PDAM Lembata sejak dijabat Direktur PDAM Lambertus Ola Hara. Sebelumnya, mencuat permasalahan rekrutmen pegawai di lingkup PDAM yang dinilai bernuansa KKN. Dan kali ini, kembali mencuat permasalahan penutupan mata air oleh suku pemilik mata air di Namaweka, Kecamatan Nubatukan yang menyebabkan layanan air PDAM kepada pelanggan menjadi terhambat.
Menyikapi sejumlah persoalan yang terjadi di tubuh perusahaan daerah milik Pemkab Lembata itu, mendapatkan perhatian serius DPRD Lembata yang langsung menggelar rapat kerja bersama PDAM.
Rapat kerja yang digelar pada Rabu, 7 Mei 2025, di pimpin Ketua DPRD Lembata Syafrudin Sira didampingi dua Wakil Ketua Fransiskus xaverius Namang dan Gewura Fransiskus. Hadir Direkrut PDAM Lambertus Ola Hara dan Asisten 2 Sekda Lembata Donatus Lajar.
Dalam rapat kerja itu, anggota DPRD Lembata dari Fraksi Partai NasDem Yohanes SJ Batafor yang akrab disapa Jhon Batafor meminta Direktur PDAM Lembata untuk mundur dari jabatan jika sudah tidak mampu lagi mengurus air di Lembata.
“Kalau Direktur PDAM Lembata tidak mampu urus air mundur saja,” tegas Jhon Batafor.
Ia juga meminta pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas di PDAM untuk mengevaluasi kinerja manajemen PDAM.
Menurutnya, sudah terlalu banyak permasalahan yang terjadi di PDAM, dari persoalan rekrutmen pegawai dan keluhan masyarakat terkait layanan distribusi air yang tidak normal namun pembayaran retribusinya tetap normal.
Selain itu, ada juga keluhan dari masyarakat pelanggan PDAM bahwa kualitas air yang didistribusikan PDAM kualitasnya buruk.
“Jadi kalau urus kebutuhan dasar begini sudah tidak mampu lagi lebih baik mundur saja,” tandas Jhon Batafor.
Wakil Ketua DPRD Lembata Gewura Fransiskus mengatakan, permasalahan penutupan mata air oleh masyarakat pemilik mata air tak dapat diselesaikan Direktur PDAM. Permasalahan itu baru dapat diselesaikan setelah Bupati dan Wakil Bupati turun tangan bertemu para pemilik mata air.
Menurutnya, kembali munculnya permasalahan di PDAM karena rekomendasi DPRD pada 18 Februari 2025 lalu usai rapat dengar pendapat Komisi 2 DPRD dengan PDAM tidak ditindaklanjuti.
Ia juga mengingatkan PDAM untuk mampu membangun komunikasi positif dengan semua pihak. Menurutnya, jika komunikasi dan relasi sosial dibangun secara bagus maka tidak ada persoalan.
Abdurahman Muhamad, anggota Dewan dari Fraksi Partai NasDem menegaskan, timbulnya permasalahan penutupan mata air karena ada permasalahan di internal PDAM sejak proses rekrutmen pegawai yang beraroma KKN. Karena itu, ia meminta Direktur PDAM untuk melakukan pembenahan di tubuh PDAM.
Dalam rapat kerja itu, Dewan menyimpulkan bahwa PDAM dan pemerintah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Dewan, mempertegas kepemilikan aset mata air dan menghindari privatisasi, serta ketiga mendorong penataan jaringan dan sambungan rumah terutama di Kedang dan Ile Ape. (Tim LembataNews)