LEWOLEBA – IDE dan gagasan yang disampaikan Forum Anak Lembata dalam menyikapi sejumlah permasalahan di Kabupaten Lembata yang marak terjadi akan menjadi perhatian dan kajian khusus pada dinas teknis terkait dalam menyusun program dan kegiatan.
Forum Anak Lembata saat audiensi dan dialog dengan Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq, Jumat, 2 Mei 2025 mengangkat sejumlah isu di antaranya terkait penelantaran anak, perilaku berisiko, kasus kekerasan terhadap anak, kasus bullying, mental health dan kasus bunuh diri, dan masalah sampah.
Ketua Forum Anak Lembata Hildagardis Kiara Dangku di awal dialog mengatakan, anak dan remaja merupakan kelompok rentan dan berisiko dan juga memiliki perilaku berisiko, di antaranya bolos sekolah, geng standing motor dan mengendarai kendaraan tidak mengikuti standar berkendaraan.
Perilaku berisiko seperti itu, urainya, berdampak pada anak-anak melakukan perilamu berisisko di jam sekolah seperti merokok, bermain PlayStation, ugal-ugalan di jalan, pacaran tidak sehat, dan perilaku berisiko lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri bahkan orang lain.
Forum Anak Lembata pada kesempatan itu juga menyoroti minimnya fasilitas penunjang keamanan di tempat umum dan mendorong pemerintah menyediakan atau memasang CCTV di sejumlah area publik seperti di jalan raya, sekolah, kantor dan tempat lainnya untuk mendukung keamanan dan kenyamanan dalam beraktivitas.
Kasus penelantaran anak yang berdampak pada kerentanan anak terhadap tindak kekerasan pun tak luput dari perhatian Forum Anak Lembata. Penelantaran anak, menurut mereka dapat menyebabkan anak tidak mendapatkan pengasuhan dan kontrol yang baik sehingga anak menjadu sulit untuk diatur, hak-hak anak menjadi tidak terpenuhi.
Forum Anak Lembata juga menyoroti maraknya kasus bullying, mental health, dan kasus bubuh diri di Lembata. Mereka meminta pemerintah agar memperhatikan masalah dimaksud dan mendorong adanya pendidikan terkait bullying, kesehatan mental dan reproduksi, serta penggunaab internet sehat dimasukkan di dalam kurikulum muatan lokal agar semua anak terpapar informasi secara rutin.
Forum Anak juga meminta pemerintah melakukan peningkatan kapasitas guru BK untuk aktif melakukan kegiatan pencegahan kasus bullying, gangguan kesehatan mental di sekolah serta alur penanganan kasus jika terjadi kasus bullying di sekolah.

Forum juga mendorong penyiapan tenaga ahli psikolog anak agar mendukung pengurangan kasus gangguan mental dan kasus bunuh diri akibat bullying melalui layanan konseling remaja juga meminta dilaksanakan bimbingan rohani rutin di sekolah dan komunitas desa/kelurahan.
Perlu pula digelar lomba-lomba kreatif seperti poster, film pendek yang nantinya disebar untuk diketahui banyak kalangan.
Menyikapi gagasan-gagasan brilian yang disampaikan Forum Anak Lembata, Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq mengatakan, ide dan gagasan brilian yang disampaikan terkait erat dengan persoalan yang terjadi selama ini. Ia mengambil contoh kasus bunuh diri sebagaimana diangkat forum, jika dibandingkan dengan kabupaten lain di NTT, Lembata merupakan kabupaten dengan kasus bunuh diri tertinggi.
Okeh karenanya, saran dan ide yang disampaikan tentunya menjadi perhatian dan kajian pemerintah terutama dinas teknis dalam membuat program.
Bupati Kanis Tuaq juga mengakui maraknya kasus kekerasan seksual yang banyak terjadi pada anak remaja. Terjadinya kasus-kasus tersebut terdapat sejumlah faktor penyebab, di antaranya, pergaulan anak, lingkungan di sekitar, di rumah, sekolah dan tempat lain, dan terkait alkohol.

“Peredaran alkohol cukup banyak dan pemerintah akan ambil langkah agar minuman lokal beralkohol ditertibkan. Ditertibkan bukan dengan penyitaan tetapi diatur pemasaran satu pintu,” katanya.
Pemerintah, lanjutnya, menginginkan minuman alkohol jenis arak dikumpulkan semua, supaya menjaga distribusi ke pengecer bisa lebih tertib.
Masalah lainnya yang menimbulkan tindak kekerasan adalah pesta, seperti sambut baru, nikah dan lainnnya. Untuk itu, ke depan Pemda akan lakukan rapat dengan Forkopimda, untuk mengatasi persoalan ini termasuk pembatasan jam pesta.
“Selama ini pesta sampai siang yang akhinya timbulkan masalah-masalah sosial. Ini juga hal yang berpengaruh terhadap kekerasan seksual anak,” tegasnya.
Terkait pendampingan dari psikolog, dan pemasangan CCTV, juga direspons positif Bupati Kanis Tuaq. Menurutnya, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus memiliki tenaga ahli psikolog.
“Harus ada tenaga psikolog. Kalau sudah ada tapi kapasitas masih terbatas agar ditingkatkan kapasitasnya agar bisa dampingi dan atasi masalah di Lembata,” tegas Bupati Kanis Tuaq.
Ia juga mendukung penertiban anak-anak sekolah yang bolos dengan menggelar operasi pada jam sekolah juga anak yang masih berkeliaran di malam hari di atas pukul 21.00 serta operasi pada kos-kosan di malam hari agar masalah dan dampak negatif dan persoalan remaja bisa dihindari dan kurangi. (Tim LembataNews)