LEWOLEBA — PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Lembata resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Radio Republik Indonesia (RRI). Penandatanganan MoU dilangsungkan di Kantor Bupati Flores Timur, Jumat, 25 April 2025. Penandatanganan MoU menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan lembaga penyiaran publik nasional, khususnya dalam bidang informasi, edukasi, dan promosi budaya daerah.
Bupati Lembata pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada RRI atas kepercayaannya untuk menjalin kemitraan strategis bersama Kabupaten Lembata.
“Ini bukan sekadar kerja sama biasa, tapi sebuah langkah strategis untuk memperkuat suara pembangunan dan menyatukan informasi yang sehat dan mencerdaskan bagi seluruh masyarakat, dari kota hingga ke pelosok desa,” ujar Bupati Kanis Tuaq.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan program-program siaran yang edukatif, inspiratif, dan partisipatif, serta mampu memperkuat identitas budaya lokal di tengah tantangan era digital.
“Kami percaya, kehadiran RRI akan menjadi kekuatan penting dalam menyebarkan semangat perubahan, membangun kesadaran publik, dan tentunya memperkuat identitas budaya Lembata di tengah arus informasi global,” tegasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala RRI Ende, yang secara langsung memimpin tim dari RRI dalam proses penandatanganan MoU. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Lembata, hadir mendampingi Bupati yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lembata.
Nota kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam penyebarluasan informasi pembangunan daerah, promosi potensi pariwisata, edukasi masyarakat melalui siaran radio, serta pelestarian budaya lokal melalui media penyiaran publik.
Kerja sama antara Pemkab Lembata dan RRI diharapkan dapat menjadi contoh positif sinergi antara pemerintah daerah dan media publik dalam membangun daerah secara inklusif dan berkelanjutan. (*/Tim LembataNews)