LEWOLEBA – EFISIENSI anggaran sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto mulai dilakukan pemerintah di tingkat Kabupaten Lembata. Saat ini, Pemerintah sudah melakukan efisiensi anggaran dari 39 organisasi perangkat daerah (OPD) dan mencapai total Rp33 miliar lebih.
Terhadap langkah efisiensi yang tengah dilakukan itu, anggota Komisi 2 DPRD Lembata dari Fraksi Partai NasDem Jhon Batafor mempertanyakan langkah efisiensi yang sedang dilakukan pemerintah saat ini.
Dalam rapat kerja DPRD Lembata dengan Bupati dan Wakil Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq – Muhamad Nasir, di ruang rapat utama DPRD Lembata, Senin, 10 Maret 2025, Jhon Batafor menyitir pernyataan Bupati Kanis Tuaq bahwa efisiensi anggaran masyarakat tidak boleh susah, maka Jhon mempertanyakan, apakah efisiensi pejabat yang tidak boleh susah, ataukan masyarakatnya yang tidak boleh susah.
“Efisiensi ini siapa yang mau dikorbankan, pejabat atau masyarakat. Berangkat dari nurani saya, hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD, selain tunjangan kesejahteraan, pemerintah dapat menyediakan perumahan sepanjang keuangan daerah memungkinkan. Jika tidak, maka diberikan tunjangan perumahan. Dalam konteks ini, kenapa tidak kurangi tunjangan perumahan,” tegas Jhon Batafor.
Menurutnya, dari sisi kewajaran, ia mempertanyakan apakah wajar besaran tunjangan perumahan yang ada dengan kondisi yang ada di Lembata yang menurutnya terlampau besar.
Ia juga menyentil tunjangan operasional Bupati dan Wakil Bupati. Menurutnya, tunjangan operasional bupati sebesar Rp300 juta diharapkan untuk bisa diefisiensi.
Menurutnya, tunjangan 25 anggota DPRD dan bupati serta wakil bupati perlu juga diefisiensi, karena jika tidak akan mengorbankan program untuk masyarakat.
Jika tidak diefisiensi, maka akan kontradiktif dengan pernyataan Bupati Kanis Tuaq bahwa di tengah efisiensi anggaran masyarakatnya tidak boleh susah. (Tim LembataNews)