Sabtu, Mei 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Lembata News
  • Home
  • Hukrim
  • Polkam
  • Travel
  • Ekbis
  • Humaniora
  • Sport
  • Nasional
  • Dunia
  • Life Style
  • Login
No Result
View All Result
Lembata News
No Result
View All Result
Home Ekbis

Donatus Lajar Puji Pemilik Lahan Lokasi PLTP di Desa Nubahaeraka

LembataNews by LembataNews
November 2, 2024
in Ekbis
0
Salah satu pemilik lahan menandatangani berita acara pelepasan dan menerima kuitansi ganti untung lahan miliknya di kantor Desa Nubahaeraka, Sabtu, 2 November 2024.

Salah satu pemilik lahan menandatangani berita acara pelepasan dan menerima kuitansi ganti untung lahan miliknya di kantor Desa Nubahaeraka, Sabtu, 2 November 2024.

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEWOLEBA – Rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei di Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata mulai menemui titik terang terutama calon lokasi di Desa Nubahaeraka. Setelah PT PLN (Persero) UIP Nusra melakukan identifikasi dan inventarisasi lahan dan tanaman di calon lahan lokasi pengembangan PLTP Atadei, kini telah mulai memasuki tahapan pembayaran dan ganti untung dari PLN kepada para pemilik lahan dan tanaman di lokasi pengembangan PLTP Atadei terkhusus di Desa Nubahaeraka.

Kemajuan ini mendapat apresiasi dari Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengembangan PLTP Atadei Donatus Boli Lajar saat berbicara di hadapan para pemilik lahan di Desa Nubahaeraka, Kecamatan Atadei, Sabtu, 2 November 2024 saat dilakukan penetapan pembayaran dana ganti untung kepada para pemilik lahan PLTP Atadei di Desa Nubahaeraka.

Related posts

SMKN 3 Mataram, telah menyerahkan 2 unit motor listrik hasil konversi ke Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Kementerian Perhubungan di Bekasi, Jawa Barat, sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan sertifikat bengkel konversi Grade A.

Penuhi Persyaratan Kemenhub, SMKN 3 Mataram dan PLN UIP Nusra Kejar Target Bengkel Konversi Grade A Pertama se-Nusa Tenggara

Mei 13, 2025
Pengembangan sayuran oleh kelompok tani binaan PT PLN (Persero) IIP Nusra di Desa Poco Leok, Manggarai.

Inisiatif Kelompok Tani Binaan PLN UIP Nusra: Poco Leok Menuju Lumbung Sayur

Mei 10, 2025

Donatus Lajar mengatakan, penetpaan pembayaran ganti untung tanah, tanaman, dan banguna di lokasi pengembangan PLTP merupakan kesempatan baik dalam rangka musyawarah penetpan ganti untung sesuai skedul yang telah dibuat PLN setelah melalui proses identifikasi kepemikikan lahan dan identifikasi tanaman.

“Di Nubahaeraka masalahnya kecil dan bisa dierkecil sehingga tidak muncul ke permukaan. Beda dengan di Atakore yang sudah masuk sampai pada penyerobotan karena ada pencabutan pilar. Tapi itu jadi proses pembelajaran. Setiap kegiatan sudah pasti tidak semua orang setuju. Ada pro kontra,” kata Donatus Lajar.

Dari kiri KJPP Asep Maulana, Tri Satya dari PT PLN UIP Nusra 3, Marianus Demoor, Camat Atadei, Donatur Boli Lajar, Ketua Pokja Pengembangan PLTP Atadei, Kades NUbahaeraka Vinsensius Nuba saat pertemuan penetapan ganti untung kepada pemilik lahan calon lokasi PLTP Atadei di Desa Nubahaeraka, Kecamatan Atadei, Sabtu, 2 November 2024.
Dari kiri KJPP Asep Maulana, Tri Satya dari PT PLN UIP Nusra 3, Marianus Demoor, Camat Atadei, Donatur Boli Lajar, Ketua Pokja Pengembangan PLTP Atadei, Kades NUbahaeraka Vinsensius Nuba saat pertemuan penetapan ganti untung kepada pemilik lahan calon lokasi PLTP Atadei di Desa Nubahaeraka, Kecamatan Atadei, Sabtu, 2 November 2024.

Karena itu, ia berharap agar pemilik lahan di Desa Nubahaeraka yang sudah memasuki tahapan penetapan pembayaran ganti untung tidak lagi mengalami kemunduran. Karena, setelah tahapan penetapan pembayaran ganti untung, makasudah mau menuju ke tahap puncak. Sebab setelah identifikasi ini akan dilakujan pembyaran lahan, tanaman, dan bangunan yang ada dan setelah itu PLN sudah bisa berkegiatan.

“Berpikir dari nenek moyang tidak pernah jual tanah betul adanya. Tapi ini demi kepentingan yang lebih besar maka masyarakat iklaskan. Dan sampaikan ini lahan penghiduoan jadi tolong ganti untung,” kata Donatus mengutip harapan masyarakat.

Menurutnya, jika merujuk pada nilai jual objek pajak (NJOP), maka hanya berada pada kisaran Rp5.000 sampai Rp10.000 per meter. Akan teeetapi, jikalau sesuai harga pasar maka tentu nilainya lebih besar dan penilaian dari kantor jasa penilai publik (KJPP) yang akan menentukan harga yang wajar sehingga masyarakat pemilik lahan tidak dirugikan.

“Saya percaya masyarakat Waiwejak (Nubahaeraka) tidak berpikir soal ganti untung karena sebelumnya juga sudah serahkan untuk suuur uji coba/penelitian. Saya punya harapan besar kita orang Waiwejak menyatakan kita tidak pernah jual tanah dan demi kepentingan banyak orang kita serahkan tanah kepada PLN,” tutup Dinatus Lajar.

Camat Atadei Marianus Demoor pada kesempatan itu mengatakan, pertemuan denganmasyarakat Nubahaeraka merupakan yang ketiga kalinya, setelah sebelumnya telah digelar pertemuan silaturahmi PLN dengan masyarakat, dilanjutkan pertemuan ketiga untuk sosialisasi dan kali ini pertemua ketiga musyawarah penetapan pembayaran ganti untung kepada pemilik lahan.

“Semua masyarakat dukung pembangunan PLTP ditunjukkan dengan semua pemilik lahan bersedia menyerahkan lahan  demikian pula di Atalojo, Lewogroma dan hanya di Desa Atakore yang masih terjadi permasalahan pro dan kontra,” kata Marianus Demoor.

Ia meminta kepada Pokja pemerintah, media, dan masyarakat di sekitat lokasi PLTP untuk mendukung rencana pembangunan PLTPP di Atadei.

Menurutnya, suksesnya pembangunan PLTP menjadi tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat bukan semata tanggung jawab PLN.

Pemilik lahan di Desa Nubahaeraka foto bersama usai kegiatan penetapan ganti untung di kantor Desa Nubahaeraka, Sabtu, 2 November 2024.
Pemilik lahan di Desa Nubahaeraka foto bersama usai kegiatan penetapan ganti untung di kantor Desa Nubahaeraka, Sabtu, 2 November 2024.

Ia juga menegaskan bahwa reaksi penolakan yang terjadi di Desa Atakore hanya segelintir orang saja. Hanya ada satu dua pemilik lahan yang terpengaruh. Selebihnya tidak. Mereka terpenaguruh karena adanya masukan dari pihak lain terutama yang tinggal di luar.

“Hasil pantauan di lapangan hanya satu dua oemilik lahan yang awalnha terima, tetapi mereka akhir-akhir ini bukan penolakan tapi minta lagi pertemuan dan minta pemerintah terutama Pokja untuk fasilitasi pertemuan suku-suku di Atakore untuk bicarakan soal adat istiadat dan dampak pembangunan PLTP di Atadei. Sudah sampaikan kepada Pokja dan Pemda dan ke depan akan difasilitasi terkait pertemuan,” kata Marianus Demoor.

Tri Satya dari PT PLN UIP Nusra 3 pada kesempatan itu menyampaikan terima kasaih kepada Kepala Desa Nubahaeraka bersama staf dan Camat Atadei Marianus Demoor yang telah memfasilitasi PLN dengan para pemilik lahan sehingga prosesnya bisa sampai tahapan penetapan ganti kerugian kepada pemilik lahan dan tanaman. 

Dikatakan, seharusnya tahapan itu sejalan dengan di Desa Atakore. Hanya saja, karena di Atakore terdapat sedikit kendala pro dan kontra, maka manajemen PLN memutuskan agar bisa berjalan sesuai tahapan dan demi kemajuan Lembata dan jalannya proyek, maka didahulukan di Desa Nubahaeraka. Sedangkan untuk Atakore akan dilakukan komunikasi lagi.

Pemilik lahan, lanjutnya, akan menandatangani surat pelepasan hak, kuitansi pembayaran dan berita acara besran nominal yang akan diterina. Setelah itu, akan dilaporkan ke pusat untuk dilakukan transfer dana langsung ke rekening pemilik lahan tanpa dipotong pajak. Pencairannya melalui kerja sama PLN dengan Bank BNI. Setelah dilakukan pencairan dana, baru dilakukan sertifiksi dan balik nama atas nama PLN.

Pantauan media ini dalam proses penetapan pembayaran tanah dan tanaman, ada sejumlah warga pemilik lahan yang sudah menandatangani berita acara pelepasan hak dan nilai tanah dan tanaman sesuai yang sudah ditetapkan KJPP. Hanya saja, ada  sejumlah pemilik lahan yang keberatan karena menilai nominal harga tanah yang ditetapkan KJPP terlampau rendah dari permintaan warga.

Warga dalam pertemuan dengan PLN sebelumnya meminta agar tanah mereka dihargai sebesar Rp5 juta per meter. Namun, sesuai penilaian dari KJPP, nilai tanah di Nubahaeraka sangat jauh dari besaran yang diminta.

Karena itu, Asep Maulana dari KJPP menetapkan besaran antara Rp145 ribu sampai Rp165 ribu per meter. Sehingga, dengan total 1,9 hektare lahan yang dibebaskan dan tanaman yang ada di atasnya, maka PLN membayar kepada para pemilik lahan dengan total sebesar Rp3,2 miliar dengan besaran yang diterima warga pemilik lahan berfariasi sesuai luasan lahan dan jumlah tanaman yang ada di atas tanah masing-masing. (Tim LembataNews)

Previous Post

15 Kaum Muda Lembata Belajar Pertanian Cerdas Iklim Bersama Plan Indonesia di Desa Wowong

Next Post

Kanis-Nasir Mantapkan Pilihan Warga Kota Lewoleba untuk Tunas

Next Post
Ama Keron, pemandu kampanye Paket Tunas saat memandu kegiatan kampanye terbatas Paket Tunas Petrus Kanisius Tuaq - Muhamad Nasir di Akelohe, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Minggu, 3 November 2024.

Kanis-Nasir Mantapkan Pilihan Warga Kota Lewoleba untuk Tunas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

PLN menggelar Upacara Peringatan Hari Listrik Nasional ke-79 yang digelar di PLN Kantor Pusat, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024. Mengusung tema "Energi Baru untuk Indonesia Maju", PLN berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menyediakan energi bersih secara berkelanjutan demi kemajuan Indonesia.

Hari Listrik Nasional ke-79, Dirut PLN: Tugas PLN Bukan Hanya Menyediakan Listrik Andal, Tetapi Juga Menjaga Lingkungan

7 bulan ago
Paus Leo XIV memberikan sambutan dan berkat perdana usai terpilih menggantikan kepemimpinan mendiang Paus Fransiskus.

Damai Tanpa Senjata, Damai yang Rendah Hati dan Gigih Bertahan, Damai yang Berasal dari Allah

1 minggu ago
Almarhumah Veronica Nyo (Mama Oni) Tifaona bersama suami terkasih Almarhum Brigjen Pol (Purn) Drs Antonius Stefanus Enga Tifaona. Foto: Istimewa

Isteri Mendiang Tokoh Pejuang Otonomi Lembata Brigjen Pol Anton Tifaona Meninggal Dunia

8 bulan ago
Pekerjaan jalan ke kampung lama (Redeng) di Desa Roma, Kecamatan Omesuri, memanfaatkan alokasi anggaran dana desa yang menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Lembata dalam auditnya.

Tiga Temuan Inspektorat Belum Ditindaklanjuti, Masyarakat Peduli Desa Roma Tuntut Kades Roma Dinonaktifkan

3 minggu ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Dunia
  • Editorial
  • Ekbis
  • Headline
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Life Style
  • Nasional
  • Polkam
  • Sport
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

#Business #Delivery #Investment #Planning #Services #Solution #Wise 2018 League Balinese Culture Bali United Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali

POPULAR NEWS

  • Dokter Syafira yang menangani korban sedang memberikan penjelasan kondisi korban kepada keluarga di ruang bedah RSUD Lewoleba, Senin, 14 Oktober 2024.

    Disiram Air Keras, Meysa Chatelin Witak Terbaring Lemah di Ruang Bedah RSUD Lewoleba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koko Cimeng, Predator Penyuka Siswi SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politisi PKB, PDIP, dan PKS Dukung Paket Tunas, Kok Bisa Begitu, Ada Apa Ya????

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Puspa Kecam Perlakuan Tak Manusiawi pada Anak di Bawah Umur di Desa Normal 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Temuan Inspektorat Belum Ditindaklanjuti, Masyarakat Peduli Desa Roma Tuntut Kades Roma Dinonaktifkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi : Lewoleba Timur, Nubatukan, Nusa Tenggara Timur

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2024 - lembatanews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Polkam
  • Travel
  • Ekbis
  • Humaniora
  • Sport
  • Nasional
  • Dunia
  • Life Style
  • Editorial

© 2024 - lembatanews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In