LEWOLEBA – Tim Kepolisian Resor (Polres) Lembata bekerja sama dengan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata akhirnya berhasil meringkus pelaku kejahatan penyiraman air keras yang menimpa Meysa Cathelin Witak (14), siswi SMPN 1 Nubatukan, Kabupaten Lembata.
Hanya dalam waktu kurang dari lima jam, tersangka pelaku kejahatan penyiraman air keras yang menyasar Meysa Cathelin Witak (14), siswi SMPN 1 Nubatukan yang terjadi pada Senin, 14 Oktober 2024 pagi akhirnya berhasil diringkus aparat Polres Lembata.
Charles Arif alias Koko Cimeng berhasil diringkus aparat Polres Lembata bekerja sama dengan Kejari Lembata pada Senin, 14 Oktober 2024 malam sekitar pukul 11.45. Koko Cimeng diciduk di RSUD Lewoleba usai menjenguk korban.
Usai diciduk dari RSUD Lewoleba, Koko Cimeng digelandang ke Mapolres Lembata dan langsung menghadap Kapolres Lembata AKBP I Gede Eka Putra Astwa dan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Yupiter Selan di ruangan Kapolres Lembata.
Di hadapan Kapolres dan Kajari, Koko Cimeng mengaku masih bertalian keluarga dengan korban. Ia juga mengakui perbuatannya dan tega melakukan tindakan biadab itu lantaran cintanya kepada Meysa, korban penyiraman air keras bertepuk sebelah tangan.
Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu Donni Sare menjelaskan, tersangka berhasil diamankan di RSUD Lewoleba usai membesuk korban.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu unit sepeda motor Honda Jenis Revo Nomor Polisi L 4697 CI, kerudung atau jilbab warna abu – abu, kaca mata, soda api, raining merah, baju kaos merah, switer putih, masker medis hijau, sepatu, kain sarung untuk tutup jok motor, yang satu ditutup satunya dipotong.
“Pelaku hendak mencoba menguburkan atau ingin menghilangkan BB (barang bukti) menggunakan sebuah mobil dumptruk dengan Nomor Polisi EB 8393 F dan menyimpan motornya di rumah Lamahora Kelurahan Lewoleba Timur,” terang Donni Sare.
Disinggung terkait motif, Kasat Donni Sare, mengungkapkan, pelaku merasa sakit hati karena korban Meysa Witak tidak meladeni perasaan sayang dan cinta dari pelaku.
Setelah menjalani pemeriksaan secara marathon oleh penyidik Unit PPA Polres Lembata, tersangka pelaku langsung ditahan di sel Mapolres Lembata. (Tim LembataNews)