LEWOLEBA – Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan mewakili Pemerintah Kabupaten Lembata menerima Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 dari Kementerian Perindustrian atas komitmennya dalam mendukung penggunaan produk-produk dalam negeri.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas capaian belanja produk dalam negeri di tahun anggaran 2023, dalam kategori pemerintah kabupaten/kota.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Bupati Lembata, Matheos Tan, dalam Acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Tahun 2024, yang berlangsung di The Meru Sanur Hotel, Bali, Kamis, 7 Maret 2024.
Untuk Kategori Pemerintah Daerah ditetapkan 3 terbaik untuk Kategori Pemerintah Provinsi dan 3 terbaik untuk Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan salah satu yang menerima penghargaan tersebut adalah Penjabat Bupati Lembata.
Penyerahan penghargaan tersebut juga disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.
Menteri Perindustrian dalam sambutannya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada semua peserta yang hadir dan telah berpartisipasi dalam proses Business Matching di tahun 2024 ini dengan jumlah peserta sebanyak 4.437 yang terdiri dari perwakilan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, asosiasi dan pelaku usaha yang telah dilaksanakan sejak tanggal 4 Maret – 7 Maret 2024.
“Kami memberikan penghargaan kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan Perusahaan yang telah dipilih dan ditetapkan 3 besar tanpa ranking” ucap Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita.
Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan, menyambut penghargaan ini dengan penuh kebanggaan dan suatu kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Lembata bahwa Kabupaten Lembata diperhitungkan sebagai daerah yang mampu menggunakan produk dalam negeri.
Ia menjelaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan kerjasama yang baik dengan para pelaku usaha lokal atau pihak ketiga yg mengerjakan kegiatan fisik atau non fisik dengan mengutamakan pangan lokal dan produk lokal dan kita harus bangga dengan buatan dalam negeri termasuk yang ada di daerah. (LN/01)